Rabu, 10 November 2010


SEMANGAT PAHLAWAN MAHASISWA REMBANG

Dalam rangka memperingati hari pahlawan, D’MAST (Himpunan Mahasiswa Sarang Tuban) mengadakan kegiatan penanaman 1000 pohon di gunung embung Lodan, daerah tersebut berada didesa Lodan Kec.Sarang Kab. Rembang. Karena D’MAST bukan organisasi yang hanya menyoroti pemerintahan saja, tetapi juga memiliki kepedulian dengan alam dan lingkungan. Didaerah tersebut merupakan daerah dengan dataran tinggi dan berpotensi untuk pertanian karena irigasinya yang cukup dalam  memenuhi kebutuhan pengairan bagi masyarakat sekitar, akan tetapi sangat disayangkan karena pepohonannya yang gundul, untuk itulah D’MAST melakukan aksi menanam 1000 pohon dalam memperingati hari pahlawan, dimana tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat. Itulah salah satu ciri pahlawan yakni untuk kesejahteraan dan kepentingan umum. Dalam melaksanakan aksi penanaman 1000 pohon ini D’MAST tidak sendirian, ada beberapa lembaga dan organisasi yang membantu antara lain : Pemerintah Kecamatan Sarang dengan melibatkan PU (Pekerjaan Umum) Pemberdaya SDA (Sumber Daya Air) dan Satpol PP. Koramil Sarang, Baresco, Dinas Perhutani Rembang, serta dua kelompok fans musik yaitu Slankers dan J-Rockstrar Sarang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal, 09-11-2010 dari pkl. 07:00 s/d  15:30 WIB. Dengan melibatkan 80 relawan. Peringatan hari pahlawan juga dilakukan pada tanggal, 10-11-2010. D’MAST memperingatinya dengan mengadakan donor darah yang bertempat di Puskesmas Kec.Sarang bersinergi dengan PMI Cab. Rembang dan pihak puskesmas Sarang. Karena pahlawan dulu identik dengan darah, untuk itulah memperingati hari pahlawan dengan donor darah yang mengajarkan untuk rela berkorban dan membantu orang lain.
Berbicara tentang pahlawan, D’MAST (Himpunan Mahasiswa Sarang Tuban) yang notabene adalah Mahasiswa sebagai agent of change juga memiliki tugas yang berat seperti para pahlawan. Dalam rangka untuk rencana program kegiatan sesuai dengan visi dan misi, D’MAST memiliki tanggung jawab sosial. Terkait buruknya infrastruktur, dalam hal ini jalan di Kab. Rembang masih banyak jalan yang rusak akan tetapi belum ada program pembangunan jalan oleh pemerintah Kab. Rembang. Kemanakah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Rembang? Tentu yang bisa menjawab pertanyaan ini adalah Bupati dan DPRD Kabupaten Rembang karena yang memiliki tugas, wewenang, dan hak membentuk peraturan daerah Kabupaten yang dibahas dengan Bupati untuk mendapat persetujuan bersama,DPRD menetapkan APBD bersama dengan Bupati. DPRD  merupakan mitra kerja Bupati (eksekutif). Berhubungan dengan permasalahan tersebut D’MAST (Himpunan Mahasiswa Sarang Tuban) akan melakukan kunjungan ke Bupati dan DPRD Kab. Rembang secepatnya.
Rusaknya jalan yang bertahun-tahun dan belum diperbaharui tentu menjadi cerminan betapa kurangnya profesional / proposinal Bupati dan DPRD Kabupaten Rembang. Hal semacam ini tentu tidak boleh dibiarkan begitu saja. Dalam demokrasi Rakyat berhak menyampaikan aspirasi dan pengawasan yang dijamin oleh konstitusi, kedaulatan tertinggi milik rakyat bukan milik Bupati dan DPRD. Dalam demokrasi semua keputusan atas nama rakyat, akan tetapi rakyat tidak pernah dilibatkan dalam mengambil keputusan dan keputusan tidak berpihak pada rakyat.

Oleh : M.Widad.